Sipaten
Layanan
Cara Kerja
Layanan
Cara Kerja
← Kembali
Rekomendasi Surat Keterangan Meninggal
Syarat Layanan
1
kartu keluarga asli dan fotocopy
2
kartu tanda penduduk asli (yang meninggal dunia)
3
surat keterangan kematian dari rumah sakit (apabila meninggal di rumah sakit)
4
surat pengantar RT/RW